Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp1,99 miliar yang diperuntukkan bagi keluarga dari 21 Anak Buah Kapal (ABK) korban kecelakaan kerja KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku pada awal September 2021 lalu.